Proses dan Syarat Penting Pengajuan klaim kacamata BPJS Kesehatan
BPJS adalah salah satu badan yang berperan dapat meratakan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Hampir semua masalah kesehatan bisa mendapatkan bantuan pendanaan dari pihak BPJS jika memiliki keanggotaan pada BPJS.
Salah satu bidang kesehatan yang dapat di klaim dari BPJS adalah pembelian kacamata. Tapi tidak banyak orang yang mengetahui Cara Klaim Kacamata BPJS. Kurangnya sosialisasi dari pemerintah dan dari badan terkait membuat pengguna BPJS merasa ragu dan kesulitan ketika akan melakukan klaim terhadap pembelian kacamata. Jika anda salah satunya yang tidak mengerti cara melakukan klaim kacamata dengan menggunakan BPJS, berikut ada langkah langkah yang bisa anda ikuti untuk melakukan klaim kacamata dari BPJS.
Syarat Klaim Kacamata BPJS
Cara Klaim Kacamata BPJS yang pertama adalah dengan mengetahui syarat klaim BPJS yang harus anda siapkan. Ketika anda akan menggunakan klaim BPJS yang paling pertama harus anda lakukan adalah memiliki keanggotaan BPJS dan juga membayarkan iuran wajib yang harus anda lakukan setiap bulannya. Jika anda sudah melakukan hal tersebut, anda bisa meneruskan langkah klaim kacamata dari BPJS.
Untuk mendapatkan klaim Kacamata BPJS anda perlu mempersiapkan resep dokter spesialis mata ke optik yang anda kehendaki. Resep ini bisa anda peroleh dengan cara yang sangat mudah. Pertama, anda perlu datang ke faskes 1. Faskes adalah singkatan dari Fasilitas Kesehatan. Fasilitas kesehatan 1 atau faskes 1 adalah fasilitas kesehatan tingkat 1 yang harus dikunjungi oleh pasien yang ingin berobat dengan menggunakan BPJS. Faskes 1 ini disebut juga dengan PPK 1 atau Pemberi Pelayanan Kesehatan Tingkat 1.
Jika anda ingin Cara Klaim Kacamata BPJS, anda harus mengunjungi PPK 1 atau faskes 1 yang bisa anda lakukan dengan mengunjungi, puskesmas, praktek dokter biasa atau dokter gigi, klinik pertama dan juga rumah sakit kelas D Pratama. Dari faskes 1 anda akan mendapatkan rujukan ke dokter di faskes 2 untuk melakukan pemeriksaan. Di faskes 2 ini biasanya anda akan mendapatkan pemeriksaan dari dokter spesialis mata. Dari dokter ini anda akan mendapatkan resep dari dokter spesialis tersebut dan SEP (Surat Eligibilitas Peserta). Berkas tersebut dibawa ke KC atau KLOK ke bagian legalisasi. Jika minus / plus minimal 0,5 atau silinder 0,25 yang bisa ditanggung.
Resep yang telah diberikan dari dokter nanti berupa jumlah minus, plus atau silinder yang anda derita. Resep ini kemudian baiknya anda bawa ke optik terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sebelum masuk ke optik, pastikan anda telah mengetahui bahwa optik tersebut menyediakan layanan penerimaan resep dokter BPJS agar bisa melakukan klaim. Cara Klaim Kacamata BPJS ini akan berlaku di optik optik tertentu yang memiliki tanda menerima BPJS. Jika anda ingin melakukan klaim, pastikan resep yang diberikan oleh dokter tidak lebih dari 1 bulan karena masa berlaku resep tersebut hanya 1 bulan. Jika lebih dari 1 bulan setelah pemeriksaan, maka anda akan diminta melakukan pemeriksaan lagi dimulai dari awal.
Besar Biaya Klaim
Cara Klaim Kacamata BPJS hanya seperti yang telah dijelaskan di atas, mudah bukan. Setelah mengetahui prosedur klaim kacamata banyak orang bertanya mengenai jumlah klaim yang bisa dilakukan dengan menggunakan BPJS. Untuk mengetahui jumlah biaya yang bisa diganti oleh BPJS, anda perlu mengetahui jenis kelas BPJS yang anda ikuti semenjak awal.
Ketika anda akan mendaftar BPJS, anda akan diminta memilih jenis kelas yang anda inginkan. Pada dasarnya ada 3 kelas pada BPJS, kelas yang tertinggi adalah kelas 1 dan yang terendah adalah kelas 3. Jenis kelas ini akan menentukan jumlah iuran wajib yang harus anda bayarkan setiap bulan dan juga jumlah biaya berobat yang anda bisa klaim dari BPJS ketika anda berobat. Untuk kasus kacamata, jika anda memiliki BPJS kelas 1, anda akan mendapatkan subsidi sebanyak 300 ribu, untuk kelas 2 anda akan mendapatkan penggantian sebanyak 200 ribu dan untuk kelas terakhir anda akan mendapatkan pengurangan biaya sebanyak 150 ribu.
Contoh kasusnya, misalkan anda memiliki keanggotaan BPJS kelas 1 dan anda membeli sebuah kacamata dengan harga 400 ribu rupiah, maka anda akan mendapatkan potongan sebanyak 300 ribu rupiah sehingga anda hanya perlu membayar 100 ribu jika anda melakukan Cara Klaim Kacamata BPJS dengan benar.
Optik di Bekasi yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
- Optik Duplomat, Jl. Ir. H. Juanda No.20, Bekasi 17141
- Optik Perkasa, Jl. K.H. Agus Salim No.7, Bekasi 17110
- Optik Internasional, Megamall Bekasi Hypermall Lt.1 No.16A, Bekasi
- Optik International Cikarang, Ruko Pavilion Niaga, Jl. Tarum Barat No.BL B2/7 Jayamukti Jababeka 2, Bekasi.
0 comments:
Post a Comment