27 Jul 2017

Ganti Faskes 1 / Klinik BPJS Kesehatan via Online

Faskes Tingkat 1 atau bisa disebut juga FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) adalah fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, Poliklinik, Dokter Pribadi atau Dokter Gigi, yaitu fasilitas kesehatan yang harus dikunjungi pertama kali ketika peserta BPJS Kesehatan ingin berobat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Pada dasarnya Faskes Tingkat 1 tercatat di kartu BPJS Kesehatan dengan label Faskes TK1, dan nama Faskes TK1 ini ditentukan oleh peserta BPJS Kesehatan yang bersangkutan ketika membuat kartu BPJS Kesehatan.

Ada beberapa alasan peserta BPJS Kesehatan ingin merubah nama Faskes Tingkat 1 di kartu BPJS miliknya, bisa jadi karena faskes yang dipilih ternyata salah tidak sesuai keinginan, peserta pindah tempat tinggal di luar daerah atau faskes yang dipilih terlalu jauh dari rumah dan lain sebagainya.

Peserta BPJS Kesehatan saat ini sudah bisa melakukan sendiri pindah Faskes Tingkat 1 yang sesuai dengan keinginannya, melalui aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan, yang dapat download di Google Playstore atau Download disini.



Setelah aplikasi tersebut sudah terinstall di smartphone anda, anda diwajibkan melakukan registrasi dengan memasukkan data-data seperti : No.Kartu BPJS Kesehatan, Nomor Induk Kependudukan (KTP), Tgl Lahir, Nama Ibu Kandung, Email, No.Handphone, dan Password. 

Setelah semua data di input, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email anda. Kemudian silahkan log in dengan memasukkan email / No.Kartu BPJS Kesehatan dan password, dan anda sudah bisa masuk kedalam aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan. Kemudian klik pada menu "Ubah Data Peserta".


Setelah itu klik anggota keluarga yang akan diajukan pindah faskes 1 / klinik. Anda bisa memilih salah satu anggota keluarga saja yang akan diajukan pindah klinik, ataupun juga bisa memilih semua anggota keluarga yang terdaftar, dengan memproses satu-persatu.


Klik pada menu Faskes 1, untuk melakukan pindah klinik yang anda inginkan.


Klik pada kolom pilihan Provinsi, Kota/Kabupaten, Fasilitas Kesehatan. Setelah semua dipilih lalu klik Simpan.


Setelah semua proses selesai dilakukan, maka pengajuan pindah Faskes 1 / Klinik anda akan aktif secara online pada tanggal 1 bulan berikutnya. Anda bisa menunjukkan softcopy hasil pindah klinik tersebut dari smartphone anda ke klinik tujuan anda yang sudah dipindah.

Bagi Peserta BPJS Kesehatan terdaftar di Perusahaan anda tidak perlu repot lagi melakukan pengajuan pindah Faskes 1 / Klinik tersebut ke HRD Perusahaan anda, dan juga akan membantu meringankan loading pekerjaan HRD Perusahaan anda.
Tetapi untuk pengajuan penambahan anggota keluarga (istri/suami, anak), perubahan No.KK, NIK, Tempat Tanggal Lahir, dll. tetap harus diajukan melalui HRD Perusahaan anda.

Bagi Peserta BPJS Kesehatan terdaftar mandiri anda tidak perlu repot lagi melakukan pengajuan pindah Faskes 1 / Klinik datang ke kantor BPJS Kesehatan dengan mengantri.

Apabila ingin mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah pindah klinik tersebut,
  • Peserta BPJS Kesehatan terdaftar di Perusahaan, bisa menghubungi HRD Perusahaan anda untuk mencetak kartu tersebut.
  • Peserta BPJS Kesehatan mandiri, klik pada menu "Kartu Peserta" dan kirim softcopy kartu anda ke alamat email anda, kemudian download, dan anda bisa cetak kartu tersebut ke tempat fotocopy terdekat.
Hal yang perlu diperhatikan adalah, bahwa setelah anda mengajukan pindah Faskes 1 / Klinik, anda hanya bisa melakukan pengajuan pindah klinik kembali setelah 3 bulan, apabila anda melakukan pengajuan pindah klinik sebelum 3 bulan maka akan ditolak oleh sistem BPJS Kesehatan.

74 comments:

  1. Sudah coba ganti faskes pakai mobile JKN, Alhamdulillah bisa dan langsung dapat e id yg bisa di cetak. Tapi untuk anggota keluarga ternyata faskes ya tidak berubah.coba ganti milik anak,ternyata harus ngisi nomer telepon,aku isi paket nomor telepon ku ternyata tidak bisa karena nomer SDH digunakan.lha ini anakku ada tiga,masak harus pake nomer telepon sendiri2 ? Email sendiri2.yg bayi masak ya harus punya nomer telepon sendiri ? Sepertinya harus ke kantor BPJS ,pusing dach

    ReplyDelete
    Replies
    1. mohon maaf baru reply gan,
      untuk input nomor telepon dan email memang harus didaftarkan masing-masing,
      dicoba dulu aja via online gak usah ke kantor bpjs nya,
      sebagai contoh, saya punya dua orang anak, dan di aplikasi JKN mobile juga untuk anak saya didaftarkan menggunakan nomor telepon dan email masing-masing.
      saya yakin setiap orang di smartphonenya minimal 1 handphone punya 2 SIM Card dengan nomor yang berbeda, untuk alamat email mudah juga untuk dibuat.

      Delete
  2. Alhamdulilah terimakasih postingan nya sangat membantu dan bermanfaat kak👍

    ReplyDelete
  3. Saya setahun lalu pindah faskes 1,apa sekarang saya bisa pindah faskes lagi?

    ReplyDelete
    Replies
    1. sudah bisa gan,
      persyaratan pindah faskes, paling cepat 3 bulan dari pengajuan pindah faskes sebelumnya.

      Delete
  4. Oh bisa rubah ya itu bpjs mau rujuk klinik mana sesuai posisi kita sekarang gt? kalo rubah tingkatan bpjs bisa ga?

    ReplyDelete
    Replies
    1. untuk merubah tingkatan/kelas rawat inap BPJS Kesehatan, ada 2 ketentuan gan.
      1. Untuk peserta terdaftar di perusahaan, tingkatan/kelas tergantung upah yang didapat karyawan tsb di perusahaan.
      untuk kelas 1 yaitu untuk karyawan yang upah perbulannya diatas 4 juta rupiah,
      dan untuk upah 4 juta rupiah kebawah, mendapatkan kelas 2,
      untuk peserta terdaftar di perusahaan tidak ada yang mendapat kelas 3.

      2. untuk peserta mandiri/pribadi, jika ingin naik kelas, maka harus datang kekantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengajukan naik kelas untuk rawat inapnya.
      tentunya iuran perbulannya disesuaikan dengan kelas rawat inapnya.
      - kelas 1 : Rp.80.000
      - kelas 2 : Rp.51.000
      - kelas 3 : Rp.25.500

      Delete
  5. Maaf mau tanya, misalkan kita saat mendaftar memilih Puskesmas sebagai Faskesnya lalu kita ingin merubahnya tapi tahap pembayaran belum dilakukan dan kartu BPJSnya belum ada, itu harus bagaimana ya?. Terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk hal tsb, hal pertama yg dilakukan memang harus melakukan pembayaran iuran pertama dulu. supaya kepesertaannya bisa di validasi oleh pihak BPJS Kesehatan untuk diaktifasi secara online dan bisa dicetak kartunya.
      Perihal pada saat mendaftar pertama memilih Puskesmas sebagai Faskes 1, pada saat status kepesertaannya sudah aktif maka harus menunggu paling cepat 3 bulan untuk pindah ke Faskes 1 yg lain, karena pada saat mendaftarkan awal sudah di input Puskesmas sebagai Faskes 1 nya oleh petugas BPJS Kesehatan.

      Delete
  6. Setiap register selalu tidak sesuai tanggal lahir yang sdh d daftar,padahal tglnya sdh sama dgn di kartu BPJS.itu knp?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mungkin pada saat melakukan register hari ini, jaringan/server BPJS Kesehatan sedang ada maintenance.
      di coba lagi aja.

      Delete
  7. tahun lahir salah ,bisa tidak di rubah di situ. mohon info nya . terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. kalau untuk penyesuaian tahun lahir,
      1. bagi peserta mandiri/pribadi & PBI datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, dengan membawa dokumen (KK, e-KTP & Kartu BPJS Kesehatan)

      2. Bagi peserta yang terdaftar di perusahaan, silahkan koordinasi dengan HRD perusahaan anda, dengan membawa dokumen yang sama point no.1 diatas.

      Delete
  8. Saya sudah mengganti.faskes pertama pi apakah sudah bisa d pakai . Tertera dsana aktif sebulan kemudian

    ReplyDelete
    Replies
    1. Seperti yang saya tulis diatas tsb,
      "Setelah semua proses selesai dilakukan, maka pengajuan pindah Faskes 1 / Klinik anda akan aktif secara online pada tanggal 1 bulan berikutnya".

      Delete
  9. saya sudah berhasil ganti faskes 1, tetapi kartu masih blm berubah masih nama faskes yg lalu.. apakah harus cetak kartu setalah 1 bulan sesuai tanggal aktif yg tertera di mobile JKN ? terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Seharusnya begitu sudah berhasil ganti faskes 1, sudah bisa cetak kartu dengan klinik yang baru. tetapi baru bisa digunakan (aktif) secara online, yaitu di tanggal 1 bulan berikutnya.
      coba agan klik kirim softcopy kartunya ke email agan yg sudah terdaftar di aplikasi JKN Mobile,
      nanti bisa di download dan cetak dari emailnya.

      Delete
  10. Nanya om, saya mau ganti faskes, udh nurutin cara om diatas. Tapi begitu klik 'simpan', ada keterangan kode verifikasi gagal dikirim. Di aplikasi Faskes saya belum berubah. Tapi eh di email saya ada pesan dr BPJS kalo saya udh mengganti faskes, disitu juga dikasih kode verifikasi.
    Sebetulnya faskes saya udh BERHASIL diubah atau nggak sih?

    ReplyDelete
    Replies
    1. maaf om baru reply,
      untuk case om diatas kemungkinan sistem/server BPJS Kesehatan nya sedang maintenance atau juga error,
      kalau sudah dapat notifikasi berhasil pindah faskes,
      seharusnya sudah berhasil.

      coba om bisa di cek lagi di aplikasinya.
      barangkali sudah bisa dilihat kartu yang baru pindah faskes tersebut.

      Delete
    2. Kalau habis pindah faskes apa bisa langsung aktif?

      Delete
    3. Setelah pengajuan pindah faskes selesai,
      baik datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat,
      maupun melalui aplikasi JKN Mobile,
      status pindah faskes di klinik yang baru,
      baru akan aktif secara online pada tanggal 1 bulan berikutnya.

      Delete
  11. Maaf saya mau tanya.. tdi saya dh daftar buat pindah faskes terus berhasil.. 1 maret mulai aktifx.. saya pengen cetak kartu nya.. dah saya kirimin lewat e mail tapi kok gk ada ya.. carax gmnain.. mhn bantuanx..

    ReplyDelete
    Replies
    1. setelah agan berhasil pindah faskes, klik pada pilihan kartu peserta, lalu klik tanda surat berwarna putih dipojok kiri bawah tampilan, dan nanti kartunya langsung di kirim ke email agan,
      setelah itu agan cek di email masuknya,
      download kartu BPJS Kesehatan tsb dan bisa langsung di print.

      Delete
  12. Assalamualaikum, mhn maaf saya mau tanya..
    apakah ada ketentuan batas maksimal pindah faskes ?
    matur suwun

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk batas maksimal pindah faskes masih belum ada ketentuan sampai berapa kali.
      tapi untuk pengajuan pindah faskes, paling cepat 3 bulan setelah pengajuan findah faskes yang sebelumnya,
      misalnya agan mengajukan pindah faskes dan di approve pada tanggal 1 Maret 2018, maka agan baru bisa pindah faskes lagi paling cepat 3 bulan berikutnya, yaitu di tanggal 1 Juni 2018.
      jadi sebelum tanggal 1 Juni 2018, agan belum bisa mengajukan pindah faskes.

      Delete
  13. Mw tnya..semisal sudah merubah faskes yg ingin dirubah ap harus konfirmasi lagi secara offline /datang ke kantor bpjs??

    ReplyDelete
    Replies
    1. setelah berhasil pindah faskes melalui online, agan tidak perlu lagi lapor ke kantor bpjs kesehatan, karena datanya sudah otomatis tersimpan di database bpjs kesehatan.

      Delete
  14. Cara ganti dokter gigi lewat jkn mobile bgmn ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. untuk hal dokter gigi tsb,
      jika di faskes/klinik yg baru diajukan pindah tsb ada praktek untuk dokter gigi, maka bisa melakukan pemeriksaan gigi di faskes/klinik tsb dengan melihat jadwal praktek dokter gigi.
      tapi jika di faskes/klinik yg baru diajukan pindah tsb tidak terdapat praktek dokter gigi,
      bisa minta surat rujukan untuk ke Dokter gigi dari faskes/klinik tsb ke RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

      Delete
  15. Maaf mau tanya kalo ganti kelas tadi baru 1 minggu daftar apakah bisa ..trus belum bayar iuran

    ReplyDelete
    Replies
    1. jika belum bayar iuran, sepertinya tidak akan bisa dilakukan proses untuk ganti kelas.

      Delete
  16. misi om, mau tanya kalau dari faskes puskesmas mau pindah ke klinik bisa pakai online aplikasi jkn engga ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisa gan,
      dari aplikasi online bisa pindah faskes dari klinik ke puskesmas,

      Delete
  17. Mau tanya gan, awalnya saya pakai JKN Faskes puskesmas, lalu saya masuk kerjaa di perusahaan A dan di daftarkan bpjs kesehatan faskes klinik. Lalu 3 bulan saya resign dan sampai saat ini sudah setahunan dr saya resign. jd gimana gan bpjs saya? di cek di aplikasi jkn mobile tagihan/tunggakan gak ada. mohon di bantu ya thx

    ReplyDelete
    Replies
    1. Maaf gan baru sempat reply.
      Untuk kepesertaan dari Perusahaan,
      setelah karyawan tsb keluar dari perusahaan, dan pindah ke perusahaan yang baru,
      tidak muncul tagihan/tunggakan iuran, walaupun baru bekerja kembali 1 tahun kemudian.
      tetapi saran saya, jika karyawan sudah keluar dari perusahaan dan otomatis akan dinonaktifkan dari HRD perusahaannya tsb, maka lebih baik BPJS Kesehatannya di aktifkan kembali dengan status kepesertaan mandiri. untuk antisipasi jika ada anggota keluarga yang sakit, maka kartu BPJS Kesehatannya tetap aktif dan tidak akan menemui kendala untuk penanganan medis di klinik ataupun Rumah Sakit.

      Delete
  18. Makasih gan top cer, faskes ku dan istri da misah karena kami kerja di lain kota. Thx info nya.

    ReplyDelete

  19. maaf mau tanya,kemarin adik ke kantor bpjs untuk mengurus pindah faskes, karena pindah domisili ikut suami.
    sedang dulu waktu mendaftar masih gabung dengan kk ibu saya.
    tp oleh satpam bpjs adik saya di minta untuk membuka rekening BCA dahulu, untuk bisa memproses, katanya ada peraturan baru, untuk pembayaran hrs melalui BCA/BNI.
    apa betul demikian?
    ribet jg ya, lw harus buka rekening bca dulu baru bisa pindah faskes

    ReplyDelete
    Replies
    1. untuk prosedur pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan, pada saat pendaftaran awal memang diwajibkan memiliki salah rekening Bank (BRI, BNI, BTN atau Mandiri), untuk pembayaran pertama kali / virtual account.

      Delete
  20. Mau tanya pak, setelah ganti faskes via apk JKN, kartu e-ID bisa langsung digunakan untuk berobat tidak ya? atau ada jangka waktu nya dulu setelah kita terima e-ID nya? Terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Setelah pengajuan pindah faskes selesai,
      baik datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat,
      maupun melalui aplikasi JKN Mobile,
      status pindah faskes di klinik yang baru,
      baru akan aktif secara online pada tanggal 1 bulan berikutnya.
      jadi sebelum tanggal 1 bulan berikutnya, bapak masih menggunakan faskes 1/klinik yang lama.

      Delete
  21. Bermanfaat sekali min postingannya. Terima kasih ya

    ReplyDelete
  22. saya pindah tempat kerja apakeluar propinsi, apakah faskes I nya bisa saya pindahkan juga melalui aplikasi jkn mobile atau tetap harus ke kantor bpjs nya dengan melampirkan surat keterangan domisili.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Maaf baru reply,
      agan bisa melakukan pindah faskes 1 melalui aplikasi JKN Mobile.

      Delete
  23. Saya mau pindah faskes tp posisi urgen mei harus udh aktif bisa di bantu
    Saya pindah faskes taggal 23 april kira2 mei tgl 1 udh aktif blm ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Maaf baru reply,
      untuk pengajuan pindah faskes di tgl 23 April,
      seharusnya sudah bisa aktif secara online di faskes yang baru tgl 1 Mei.

      Delete
  24. Saya mau tanya gan.. Apabila kita sudah ganti faskes 1 nya.. Secara online.. Misalnya di kartu faskes nya puskesmas.. Nah kita ganti online faskesnya ke dokter praktik.. Apakah bisa kartu yg masih faskes 1 nya di puskesmas terus buat kita berobat di dokter praktek? Atau harus buat sendiri kartunya? Kalau iya buat dmna ya gan?? Mksh gan..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Setelah agan melakukan pindah faskes ke dokter umum,
      bisa untuk melakukan berobat asalkan dokter umum tersebut terdaftar dalam faskes 1 BPJS Kesehatan.
      untuk kartu BPJS Kesehatan di faskes dokter umum tersebut,
      jika agan terdaftar sebagai peserta penerima upah (karyawan perusahaan), maka hubungi HRD perusahaannya untuk minta di cetak kartu yang baru.
      jika agan terdaftar sebagai peserta mandiri,
      maka agan bisa mencetak kartunya melalui aplikasi JKN mobile tsb, dengan klik di kolom Kartu Peserta,
      lalu klik kirim ke email agan (pojok kiri bawah),
      lalu agan bisa download & cetak kartunya melalui email agan.
      atau juga bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

      Delete
  25. Saya berpindah domisili, dan sdh mengganti faskes 1 melalui mobile jkn, pertanyaannya:
    1. Di kolom alamat surat apakah menggunakan alamat domisili lama atau yang baru?
    2. Setelah 1 bulan,perubahan faskes sdh bs digunakan, apakah kartu bpjs dg data terupdate harus dicetak?bagaimana caranya?
    Terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. mohon maaf baru reply gan,
      untuk jawaban dari pertanyaan agan di atas :
      1. untuk kolom alamat surat adalah data sesuai dengan domisili (Kartu Keluarga), jadi tidak perlu dirubah dan hanya bisa berubah jika pindah domisili atau data dalam Kartu Keluarga juga berubah.
      dan yang bisa melakukan perubahan/penyesuaian data pada kolom alamat surat, dari pihak BPJS Kesehatan,

      jadi walaupun agan sudah melakukan perubahan pindah faskes 1 / klinik,
      agan tidak perlu merubah data pada kolom alamat surat,
      tapi jika pada kolom alamat surat, data agan berbeda dengan yang seharusnya,
      maka agan dianjurkan melakukan penyesuaian data ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, dengan membawa dokumen Kartu Keluarga yang terbaru/update.

      2.Untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan dengan perubahan faskes yang baru tsb,
      jika agan terdaftar sebagai peserta penerima upah (karyawan perusahaan), maka hubungi HRD perusahaannya untuk minta di cetak kartu yang baru.
      jika agan terdaftar sebagai peserta mandiri,
      maka agan bisa mencetak kartunya melalui aplikasi JKN mobile tsb, dengan klik di kolom Kartu Peserta,
      lalu klik kirim ke email agan (pojok kiri bawah),
      lalu agan bisa download & cetak kartunya melalui email agan.
      atau juga bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

      Delete
  26. Kalo misalkan kita sedang ganti faskes dan akan aktif sebulan kemudian, apa jika ada darurat masih bisa digunakan meskipun meskipun faskes yang baru blm aktif? Terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika sedang proses ganti faskes, dan faskes yg baru aktif dibulan depan, maka sebelum faskes yang baru aktif tsb, masih menggunakan faskes yang lama.

      Delete
  27. Maaf mau tanya, kalo saya ganti faskes melalui mobil JKN tgl 28 agustus, maka tgl berapa akan aktif faskes yg baru?

    ReplyDelete
    Replies
    1. jika pengajuan ganti faskes tsb di tgl 28 agustus, seharusnya faskes yg baru akan mulai aktif di tgl 1 september.

      Delete
  28. rizal zulkarnain24 July 2018 at 15:56

    mau tanya, kenapa saya tidak bisa ganti faskes ya,
    saat saya klik faskes selalu tampil pemberitahuan'
    "jenis kepesertaan anda adalah PBI (APBD). anda tidak diperbolehkan merubah fasilitas kesehatan anda"
    bagaimana cara mengatasinya ya ?
    terima aksih

    ReplyDelete
    Replies
    1. coba bpk menghubungi customer service BPJS & kantor BPJS terdekat, barangkali ada kendala yang tidak bisa diselesaikan secara online, dan harus ke kantor BPJS

      Delete
  29. Saya udah pindah paskes trus gimana,pakses yg di kartu masih pakses lama..

    ReplyDelete
    Replies
    1. kalau sudah pindah faskes yg baru,
      secara otomatis faskes yg lama sudah tidak berlaku lagi untuk dipakai.

      Delete
  30. Setelah pindah faskes bisa langsung aktif seperti biasa atau nunggu pengaktifan? Berapa lama?

    ReplyDelete
    Replies
    1. seharusnya jika pengajuan pindah faskes disetujui secara sistem online, maka akan otomatis aktif di tanggal 1 bulan berikutnya

      Delete
  31. Setelah pindah faskes bisa langsung aktif seperti biasa atau nunggu pengaktifan? Berapa lama?

    ReplyDelete
  32. mau tx, bru awal blan ini sy ganti faskes 1 via aplikasi JKN, karena alasan tertentu sy mau ganti faskes lagi.. bisa gak gnti faskes langsung kekntor BPJS?

    ReplyDelete
    Replies
    1. silahkan bpk/ibu bisa melakukan ganti faskes melalui JKN Mobile (secara online), atau bisa ganti faskes dengan mendatangi langsung customer service ke kantor BPJS Kesehatan terdekat

      Delete
  33. Mau tanya',,saya barusan pindah faskes.setelah dikirim lewat email kartu bpjsnya..gmn dengan ngeprintnya apa mengunakan kertas biasa??sedangkan kartu yg baru kn kyak e-ktp gitu...gmn dong??

    ReplyDelete
  34. untuk peserta BPJS Kesehatan yg terdaftar di perusahaan,
    kartu e-ID bisa di cetak melalui HRD Perusahaan agan,

    tapi kalau peserta BPJS Kesehatan pribadi/mandiri,
    kartu dalam bentuk e-ID bisa dicetak dengan mengirimkan softcopy kartu tsb ke email, kemudian download dan bisa di print menggunakan jenis kertas apa saja,
    tpi memang jika ingin mencetak kartu BPJS Kesehatan yang seperti e-KTP atau kartu ATM,
    silahkan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat,

    pada prinsipnya kartu e-ID dan kartu yg mirip dengan e-KTP / kartu ATM,fungsinya adalah sama.
    yg terpenting adalah nomor kepesertaan BPJS Kesehatannya sudah aktif secara online.

    ReplyDelete
  35. Mau tanya pak, saya kemarin habis rubah nik krna ga sesuai. Ternyata faskesny berubah dari klinik, ke puskesmas. ,karna saya urgent, bisa ga ya, d ubah faskes yg lama lagi jd klinik, lagi. Soalny persalinan sy 2mggu lgi. Mohon bantuannya.

    ReplyDelete
  36. untuk kondisi tsb, karena faskes ibu sudah pindah dari klinik ke puskesmas, maka sesuai prosedur BPJS Kesehatan, ibu baru bisa pindah faskes ke klinik lagi paling cepat 3 bulan kemudian.
    misal ibu pindah faskesnya dri klinik ke puskesmas hari ini Sabtu tgl 12 Januari 2019, maka baru bisa pengajuan pindah faskes lagi ke klinik di bulan April 2019, dan baru akan aktif di pindah klinik tsb secara online di tgl 1 Mei 2019.

    ReplyDelete
  37. Gmna kalau udah pindah online faskes 1 berhasil
    Dicard mamber msih tetap difaskes sebelumnya
    Mohon infonya

    ReplyDelete
  38. Mau tanya Pak. Saya kan ada BPJS dari kantor. Klo misalkan saya ganti faskes lewat aplikasi mobile JKN.Apakah perlu konfirmasi lagi ke HRD kantor. Mohon infonya. Terimakasih.

    ReplyDelete
  39. Mau tanya, klo ubah faskes untuk bpjs perusahaan, apakah anggota keluarga lain yg tertanggung faskesnya otomatis berubah juga?

    ReplyDelete
  40. Mau tanya Om,klo kita sdh ganti Faskes,apa bisa lgsung digunakan ke faskes yg baru?soalnya kmrn ganti faskes,bbrp hari kemudian kami ke faskes yg baru kok di tolak yaa??di sarankan utk ke faskes yg lama...terimakasih

    ReplyDelete
  41. Teman-teman dapat melihat informasi mengenai artikel terkait lainnya di
    SINI

    ReplyDelete
  42. mau nanya pak. saya sudah pindah faskes ke klinik dekat rumah dan ternyata pelayanan nya kurang bagus.
    jika saya misalkan pindah faskes kembali ke klinik sebelum nya apa masih bisa?

    ReplyDelete